DPM KM UNJANI 2018

KETUA DPM UKM UNJANI

2018

Kiki Setyawan Mallisa

Jakarta, 24 agustus 1997

Teknik Elektro 2015

WAKIL KETUA dpm km UNJANI

2018

Inmelda Abdulrahman

Purwakarta, 16 Januari 1998

FARMASI 2015

VISI DAN MISI

VISI

Mewujudkan DPM KM UNJANI sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dan komunikatif.

MISI

  1. Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi DPM KM UNJANI.
  2. Meningkatkan kinerja dan kapasitas kelembagaan baik menyangkut perorangan dari internal DPM KM UNJANI serta fungsi kesekretariatan DPM KM UNJANI.
  3. Meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik dengan ormawa KM UNJANI maupun dengan lembaga-lembaga terkait.

Deskripsi

DPM KM UNJANI merupakan lembaga perwakilan mahasiswa yang berkedudukan sebagai lembaga legislatif mahasiswa.

DPM KM UNJANI mempunyai fungsi yaitu : 

legislasi, pengawasan dan aspiratif.

DPM KM UNJANI mempunyai hak yaitu

  1. Hak angket, hak interpelasi dan hak budget,
  2. Meminta penjelasan kepada lembaga organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas dan jurusan serta UKM dalam upaya menyerap aspirasi; dan
  3. Penggunaan hak-hak DPM KM UNJANI diatur dalam ketentuan tersendiri.

DPM KM UNJANI mempunyai kewajiban:

  1. Menjunjung tinggi AD/ART KM UNJANI,
  2. Menjalankan tugasnya sebagai wakil mahasiswa yang bertanggungjawab dan
  3. Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan DPM KM UNJANI kepada setiap organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNJANI.

SUMBER: RINMELDA ABDULRAHMAN

Share This